PENINDASAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI REPRESENTATIF BUDAYA PATRIARKI
DI
(Oleh ALIEM DWI PRABOWO mahasiswa prodi ilmu komunikasi UII)
Budaya adalah hasil ekspresi sebuah, skelompok, sekumpul masyarakat yang berada di lingkungan, dan wilayah yang sama melalui proses dasar cipta, cita, karsa, dan karya. Ekspresi yang coba lahir di tengah masyarakat tersebut akan mewakili segala aspek dan unsure masyarakat itu sendiri. Ekspresi yang tersalurkan tersebut lambat laun dan pasti menjadikan budaya sebagai identitas sebuah masyarakat. Dan tidak sampai disitu saja, budaya yang lahir lalu menjadi identitas mendorong sebuah masyarakat menggunakan budaya itu layaknya landasan paling dasar untuk berpikir, bersikap dan menentukan arah perkembangan. Landasan tersebut diataslah yang pada akhirnya menuntun masyarakat kepada kebiasaan. Entah baik atau buruk kebiasaan itu jika dipandang oleh dunia luar, tidak lantas menggoyahkan tentang pembenaran atas apa yang sudah terbentuk dan yang sudah dijalani. Bahkan dengan budaya kadang bisamenjadi momok untuk mengeksploitasi suatu kaum, menindas, memeras tanpa sadar, bahkan budaya bisa juga menjadi alat pelanggaran hak asasi manusia. Diambil dari “ Kebudayaan dan Kekuasaan “ yang ditulis oleh Edward w. said. Tahun 1995. Konstruksi yang mengakar dan mendarah daging telah membutakan mata sebuah masyarakat terhadap realitas social paling mendasar yaitu pandangan atas apa itu, siapa itu, kenapa itu, dan harus bagaimana itu tentang status lelaki dan perempuan. Sebagai contoh kasus studi tentang budaya, Indonesia sebagi bangsa patriarki cocok untuk diangkat.
Atas dasar apa yang ditulis oleh Edward w. Said diatas, Indonesia sebagai bangsa patriarki sudah menjalani hal tersebut cukup lama. Secara sadar atau tidak, baik langsung maupun tidak langsung telah memposisikan kaum perempuan sebagai objek danlelaki sebagi subjek. Proses ini telah memberikan pandangan masyarakat mengenai peran dan kedudukan lelaki dan perempuan. Bagaimana sejak kecil anak perempuan telah dicekoki dengan apa yang dinamakan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci, sedangkan lelaki dituntun untuk lebih berkegiatan luar rumah dan sangat jarang bersentuhan dengan pekerjaan rumah tangga tersebut.
Mari kita kembali ke masa sebelum kemerdekaan melihat kenyataan apa yang telah diformulasikan oleh R.A. Kartini tentang emansipasi wanita. Tanpa mengabaikan perbedaan perlakuan antara pribumi dan non pribumi pada ssaat itu, jelas yang terlalu menonjol adalah perbedaan lelaki dengan perempuan itu sendiri. Tak lepas dari ingatan sewaktu guru sejarah bercerita, “ wanita dipingit, tidak diperbolehkan keluar rumah bahkan hanya untuk bermain ( bersekolah ). Jelas tidak ada alasan yang relevan kecuali alasan yang terlalu dibuat – buat yang bisa mendampingi fakta masa lalu diatas. Dan itulah budaya yang dibentuk dan terbentuk dengan sendirinya. Adanya fakta diatas serta-merta mematikan semati-matinya hak mendasar yang dimiliki perempuan sebagai manusia yaitu kebebasan. Tentu kebebasan masa itu tidak mengacu pemahaman stereotype kebebasan masa kini.
Sebagai perbandingan budaya awal
Kembali ke permasalahan budaya patriarki di Indonesia. Budaya Indonesia yang merupakan besaran dari budaya-budaya yang ada di daerah, seolah-olah mengabsahkan bahwa lelaki berada di atasa segalanya. Bisa kita lihat, upaya perlindungan terhadap hak kaum perempuan di berbagai suku di Indonesia belum optimal. Tidak ada bahkan. Contoh mudah ada di kehidupan masyarakat Aceh, dan papua. Di Aceh, perempuan mendapat label “ dibeli lelaki “ saat akan memasuki gerbang pernikahan. Di Papua, perempuan mendapat tugas berat untuk pergi ke hutan mencari bahan makanan untuk kemudian mengolah sendiri bahan makanan yang didapatkan. Apakah semestinya pemahaman secara kodrati seperti disebut diatas dapat dengan mudah dipatahkan jika realitanya seperti itu.
Kembali ke masalah pelik di Indonesia dengan budaya patriarki yang kental jelas tidak akan memberikan pilihan apapun kepada kaum perempuan. Secara gamblang, perbedaan yang ada seolah-olah menunjukkan adanya pembingkaian ( framing ) atas sesuatu. Sesuatu yang dianggap penting ( lelaki ) dan tidak penting ( perempuan ). Kajian gender yang kemudian muncul ( counter ) atas pembingkaian tersebut barulah bangunan awal pola pikir masyarakat dimana hanya menekankan penerimaan kesetaraan gender bukan pemahaman mendalam tentang gender sebagai acuannya. Hal ini ditambah dengan budaya, terutama tentang perempuan, persepsi yang akan muncul dibentuk atas dasar sudut pandang lelaki di sebuah masyarakat.
Sebenarnya masih banyak contoh kasus di Indonesia yang mengacu kepada budaya patriarki dimana posisi perempuan menjdi objek dirugikan dapat di temukan. Sebut saja kaum perempuan di Bali, Dayak dan Suku Dani di pedalaman Papua. Dan seharusnya kesemuanya dapat membuat mata kembali terbuka untuk menerapkan pemahaman dan pengakuan gender secara adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar